Bupati Sijunjung Harapkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari Tingkatkan Pemahaman Aparatur Terhadap Regulasi Serta Tugas dan Fungsinya

    Bupati Sijunjung Harapkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari Tingkatkan Pemahaman Aparatur Terhadap Regulasi Serta Tugas dan Fungsinya
    Bupati Benny Dwifa Berikan Arahan dan Sambutan

    PADANG - Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si menutup secara resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari Mundam Sakti Kecamatan IV Nagari pada Sabtu 10 September 2022 malam.

    Pelatihan yang dilaksanakan oleh Aparatur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung pada tanggal 9 s/d 11 September 2022 di Rocky Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung diwakili Ketua Komisi II, Aprizal PB, Direktur IPDN Kampus Sumbar/ yang diwakili Drs. Rotzami, M.Si (Dosen IPDN Kampus Sumatera Barat), Plt. Kadis DPMN, Joni Antonius, S.Hut.T, Kabag Prokopim,  Admiriska dan Camat IV Nagari, Ayu Boni Dwifita, SSTP, M.Si

    Mengawali sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Syasmi Ultriadi yang telah menyumbangkan dana aspirasinya untuk pelaksanaan pelatihan ini, karena dengan terselenggaranya pelatihan ini merupakan langkah positif dan strategis dalam rangka upaya Peningkatan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Nagari terhadap regulasi beserta tugas dan fungsinya. 

    Selanjutnya apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat atas kerjasama dan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung selama ini khususnya terhadap pengabdian kepada Pemerintah Nagari yang telah berlangsung selama beberapa tahun belakang sampai dengan saat ini dengan harapan tentunya hubungan kerja yang telah ada saat ini dapat terus berlangsung dan berkembang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

    "Kami sangat menyadari bahwa pada saat ini tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari sangat berat, untuk itu pahamilah tugas dan kewajiban dan pedomani setiap peraturan perundang-undangan, miliki nilai dan jiwa untuk melayani masyarakat serta jaga disiplin dan tingkatkan profesionalisme kerja Bapak/ Ibu agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "harap Benny

    Ia juga meminta kepada seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Nagari agar dapat melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sementara itu, Plt. Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung, Joni Antonius , S.Hut.T dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakannya pelatihan ini agar terwujudnya Aparatur Pemerintahan Nagari (Perangkat Nagari beserta staf dan Badan Permusyawaratan Nagari) di Nagari Mundam Sakti yang kompeten, serta paham akan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. 

    "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Nagari untuk Nagari Mundam Sakti ini diikuti oleh 23 orang dari 25 orang peserta Aparatur Pemerintahan Nagari yang terdiri dari: 18 orang ( 1 orang Wali Nagari, 10 orang Perangkat Nagari dan 7 orang Staf )5 orang Anggota Badan Permusyawaratan Nagari ( 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris, 1 Ketua Bidang dan 1 Anggota. ), "ujar Joni

    Sementara Narasumber lanjut Joni, adalah Dosen IPDN Kampus Sumatera Barat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Narasumber bersertifikat, DPMN Kabupaten Sijunjung."Kepada Peserta di sediakan ATK, Tas Akomodasi, Konsumsi, Uang Harian Perjalanan Dinas dan Bahan Materi Pelatihan, "tambah Joni Antonius.(ipin/upin)

    Dodon Afrianto

    Dodon Afrianto

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Stop Buang Air Besar Sembarangan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Sijunjung Bersama Ketua LPTQ Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami