SIJUNJUNG - Pemerintah Daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung serahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir didampingi Perwakilan BPN Sijunjung Adhe Rizal, Camat Kupitan, Zainuddin Usman, dan Wali Pamuatan, Rosman Nanin di gedung pertemuan Nagari setempat, Senin (13 Februari 2023).
Baca juga:
Ganggu Kinerja Pemprov, Bubarkan Saja TPSM
|
Pada kesempatan itu, Setidaknya sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 68 sertifikat.
Untuk kita ketahui, bahwa ini Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam arahannya, Bupati mengatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat malalui BPN akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat.
“Terimaksih kepada pihak BPN yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ”Ungkapnya.
Semoga kita semua mendapat keberkahan dan semoga bapak-ibuk semua bisa memanfaatkan tanah dengan jaminan kepemilikan yang sudah jelas.
Ia berharap jangan sampai disalah gunakan sertifikat tersebut untuk keperluan tidak penting dan simpanlah sertikat tersebut dengan sebaik mungkin.