BUKITTINGGI - Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sijunjung adakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tingkat Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada Selasa 18 Oktober 2022 malam
Sosialisasi yang dibuka langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir ini dihadiri Kadis Dukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Ansori, S.H. M.Si beserta anggota, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung, dan diikuti oleh 83 orang peserta terdiri dari Bidan masing masing Puskesmas (13 orang), Kasi Pemerintahan dan Kependudukan di 8 Kecamatan se Kabupaten Sijunjung (8 orang) dan petugas pelayanan administrasi Kependudukan/operator Nagari (62 orang)
Dalam sambutannya Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa Dokumen Kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran, KTP-el, dan KIA merupakan suatu dokumen yang wajib dimiliki oleh penduduk, karena dokumen tersebut merupakan dokumen dasar bagi penduduk untuk mendapatkan pelayanan - pelayanan publik lainnya.
Benny menyampaikan, untuk memenuhi hak penduduk mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Pemkab Sijunjung melalui Dinas Dukcapil dalam melaksanakan 24 output dokumen dari 45 jenil layanan, telah melaksanakan langkah - langkah strategis dalam peningkatan pelayanan diantaranya, : penerapan pelayanan online, melaksanakan sosialisasi Adminduk, melaksanakan stel sel aktif dengan menjemput bola, dan melaksanakan kerjasama dengan lintas sektor.
"Penerapan pelayanan online Adminduk dapat memberikan pelayanan secara efektif dan efisien, pelayanan secara online ini ditandatangani secara elektronik. Dinas Dukcapil juga telah melaksanakan stel sel aktif dengan melaksanakan pelayanan jemput bola kesekolah sekolah, jorong dan nagari dalam bentuk pelayanan keliling dengan menggunakan mobil unit pelayanan dan penertiban dokumen langsung ditempat. Dengan pelayanan keliling, masyarakat benar benar merasakan hadirnya pemerintah yang memberikan pelayanan yang menyentuh dan membahagiakan masyarakat, "ujar Benny
Bupati juga menjelaskan, Dukcapil juga melaksanakan kerjasama dengan lintas sektor. OPD yang memiliki potensi besar seperti Diknas, Dinkes, dan Pengadilan Agama memiliki kedudukan strategis dalam proses perluasan cakupan dokumen kependudukan dan capil. Bidan yang menangani ibu melahirkan di puskesmas dan rumah sakit juga dapat melakukan koordinasi dan kerjasama untuk langsung mengurus Administrasi Kependudukan
"Untuk itu saya berharap kegiatan sosialisasi ini terus digelontarkan karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum mengerti pentingya Administrasi Kependudukan ini. Kepada peserta diharapkan juga memanfaatkan momen ini untuk pegangan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat lingkungannya, "harap Benny
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Febrizal Ansori, SH.M.Si menyampaikan, pada saat ini Dinas Dukcapil menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, penata usahaan dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang mana outputnya adalah dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP-el, Akta Perkawinan, Akta perceraian, Akta Kematian dan lain sebagainya
Dinas Dukcapil selalu berbenah dan mengikuti perkembangan sesuai perundang undangan dalam hal penandatanganan dokumen menggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR Code, semua layanan kependudukan bisa dikirim langsung ke warga dalam bentuk file pdf lewat smartphone atau email
"Penduduk dapat mencetak sendiri dirumah melalui file pdf yang telah diberikan menggunakan kertas putih. Keaslian dokumen bisa dicetak melalui QR scanner pada aplikasi di smartphone, bila dokumen asli maka hasil pindai akan muncul tanda centang hijau dan tertulis dokumen aktif, nik pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen, tetapi bila palsu atau tidak sesuai databese akan muncul centang merah, "ujar Febrizal Ansori.(Andri)